Harga bahan bakar minyak jenis pertamax dan pertamax plus naik mulai Rp.50 - Rp.250 per liternya.
Dalam keterangan tertulisnya Wianda Pusponegoro Vice President Corporate Communication Pertamina dalam keterangan tertulisnya, Perubahan harga yang berbeda-beda di setiap wilayahnya.Kenaikkan ini terhitung mulai 16 November 2016 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan harga bbm jenis Pertamax :
- bengkulu dan sumatra utara yaitu naik Rp.100 Per liternya.
- Daerah Istimewa Yogyakarta,Jawa tengah,Jawa timur dan bali naik Rp.150 per liternya.
- Banten, DkI Jakarta dan Jawa Barat naik Rp.250 Per liternya.
- Daerah Istimewa Yogyakarta,Jawa tengah, Jawa timur dan bali naik Rp.50 per liternya.
- Banten, DkI Jakarta dan Jawa Barat naik Rp.150 Per liternya.
0 Response to "Harga Bbm Jenis Pertamax naik"
Post a Comment